AIR MINERAL YANG KANDUNG ZAT BESI TINGGI BISA HANTARKAN SETRUM LISTRIK

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - KESEHATAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
190 KALI

Kamis, 02 Juli 2020

AIR MINERAL TIDAK AMAN DIKONSUMSI KARENA MENGANDUNG ZAT BESI


[MISLEADING CONTENT]

Beredar kabar, jika air mineral tidak aman dikonsumsi karena mengandung zat besi. Berdasarkan penelusuran fakta oleh Jabar Saber Hoaks informasi tersebut adalah keliru.


[CEK FAKTA]

Dilansir dari laman www.pom.go.id (2 Juli 2020), Badan POM RI memberikan penjelasan terkait air mineral yang diberitakan tidak aman dikonsumsi karena mengandung zat besi.


Menurut Badan POM, kandungan zat besi maupun mineral lainnya dalam Air Mineral telah diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 335:2015 tentang Air Mineral, yang penerapannya bersifat wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 78/M-IND/Per/11/2016. Selain itu kandungan zat besi (Fe) juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.


Sementara, dilansir dari laman hallosehat.com (20 Mei 2020), air mineral memiliki mineral dalam jumlah besar atau sedikit. Komponennya sendiri bermacam-macam dan bisa termasuk seng/zinc, zat besi, kalsium, dan magnesium. Dibandingkan dengan air putih biasa, air mineral merupakan sumber nutrisi yang baik dan memiliki banyak manfaat kesehatan.


Badan POM mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial. Selalu ingat cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan tanggal Kedaluwarsa) sebelum membeli/mengonsumsi produk Obat dan Makanan.


Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), SMS 081.21.9999.533, WhatsApp 081.191.81.533, e-mail [email protected], Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.


[RUJUKAN KLARIFIKASI]


https://bit.ly/3gjDjSX

https://bit.ly/3eP8Wn7

#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #airmineraldalamkemasan #zatbesi